SELAMAT DATANG DI WEB BLOG RESMI PIMPINAN ANAK CABANG IPNU-IPPNU KECAMATAN PECANGAAN

Jumat, 21 Oktober 2011

JIhad Dalam Perspektif Nahdlatul Ulama'


Jihad menurut kalangan Nadliyin diartikan sebagi salah satu kesungguhan dalam menyembah allah SWT. Kata jihad berasal dari bahasa arab yakni jaahada, yujaahidu, mujaahadatan, wa jihaadan yang artinya “sunnguh-sugguh dalam melaksanakan sesuatu”. Jadi jihad berarti berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Baik ibadah mahdhod maupun ghoiru mahdhoh.
Di zaman sekarang ini banyak orang salah paham memahami kata jihad, karena jihad hanya dimaknai dengan perang fisik melawan kaum kafir (non muslim). Pada hakikatnya jihad dibagi atas tiga hal, yaitu jihad terhadap musuh-musuh yang zahir, memerangi musuh berupa setan dan memerangi hawa nafsu.
Dari ketiga jenis jihad tersebut, jihad paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu. Rosulullah pernahb bersabda dalam sebuah hadist, ketika beliau baru saja memenagkan perang, Nabi Muhammad mengingatkan kepada para sahabat bahwa kita akan menghadapi peperangan yang lebih besar dan berat yakni memerangi hawa nafsu yang ada pada setiap diri kita.
“Sesungguhnya kita kembali dari jihad kecil kepada jihad besar yakni jihad melawan hawa nafsu.”
Jihad dalam memerangi hawa nafsu, yang dalam bahasa Nabi disebut sebagai jihad al akbar. Jihad diinterpretasikan sebagai upaya individual untuk medekatkan diri dari seorang hamba kepada kholiqnya. Hanya diri sendirilah yang bertindak sebagai subyek menang atau kalah.
Peda pengertian kedua jihad sebagai social action (aksi sosial) antara sesama makhluk. Fenomena kemiskinan yang selalu melanda umat islam disepanjang zaman tentunya harus menjadi perhatian kaum muslimin untuk berusaha semaksimal mungkin agar terbebas dari segala bentuk kemiskinan. Islam telah mengajarkan prinsip ekonomi bisa menjadi kekuatan besar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.
Adapun pada pergertian ketiga, jihad diartikan sebagai perang yang sesungguhnya, bellum justum dan bellum pium yakni perang demi keadilan dan kesalihan. Jihad pada pengertian inilah yang merupakan salah satu isu populer dalam proses hubungan agama islam dan non islam selama beberapa abad. Kontak islam dan Kristen ini ditandai dengan banyak konflik militer antara negara-negara islam dan non muslim.
Dalam berbagai pendapat ahli fiqih, jihad diartikan sebagai upaya yang dilakukan kaum muslimin dalam memerangi kaum non muslim kerena memaksa mereka untuk menganut non muslim. Mereka sepakat bahwa jihad itu dilakukan untuk dalam rangka menolong agama islam dengan memerangi kaum kafir.
Jika kita cermati beberapa pendapat diatas maka pemahaman jihad yang seharusnya difahami oleh para ulama’ di masa sekarang ini adalah jihad dalam pengertian yang pertama dan kedua yakni jihad melawan hawa nafsu dan jihad dalam bidang sosial.

1 komentar:

2 cara menyebarkan Agama Islam.
Yaitu Dakwah dan Jihad.
Asyhadu a-laa ilaaha illallaah Wa asyhadu anna Muhammad rasuulullaah.

Posting Komentar

BELAJAR, BERJUANG DAN BERTAQWA

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More